Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pernyataan PP Muhammadiyah, Status Ahok Tersangka

Menyikapi status hukum Gubernur DKI PP Muhammadiyah mempublikasikan pernyataan sikap resmi. Muhammadiyah memberikan apreseasi kepada jajaran pemimpin di negara Indonesia yang berusaha tetap menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya sehingga Gubernur DKI dengan kasus penistaan agama yang telah dia lakukan tetap saja tidak kebal hukum.

Masih ada proses lanjutan setelah penetapan status tersangka ini, kita sebagai bangsa Indonesia yan tahu betul masalah hukum dan tetap komitmen dengan menjalankan aturan hukum harus terus mengawal proses lanjutan agar pihak-pihak terkait tetap memegang teguh pendirian untuk tetap menjalankan amanah sebagai penegak hukum sebagaimana mestinya.

Pernyataan resmi selengkapnya adalah sebagia berikut :

Image

Walaupun semestinya status ini menjadikan pihak berwajib menerbitkan surat perintah penangkapan namun ternyata sampai saat ini ubernur DKI itu masih bebas berkeliaran kecuali keluar negeri. Berbagai pihak mengharapkan agar Polri tidak setengah-setengah dalam mengambil keputusan hukum terhadap siapapun. Semoga nantinya hukum tetap berjalan pada jalurnya, sehingga kita sebagai umat Islam khususnya tidak saja terus-terusan ditunjukkan dengan aksi-aksi yang secara langsung ataupun tidak langsung merendahkan bahkan menghina apa yang selama ini kita yakini dan kita pegang teguh sebagai kewajiban dan resiko menegakkan agama Allah yang kita cintai ini.

Posting Komentar untuk "Pernyataan PP Muhammadiyah, Status Ahok Tersangka"