Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Logistik pemilu 2024 harus memenuhi 7 T

Abu Hanifah, Ketua PPK Jenangan Kab. Ponorogo


Logistik Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat biaya, serta yang terakhir tepat pilihan. Prinsip-prinsip ini penting untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan aman.

Prinsip tepat jenis memastikan bahwa logistik yang disediakan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan Pemilu 2024. Logistik yang dibutuhkan meliputi surat suara, kotak suara, bilik suara, tinta, dan perlengkapan lainnya. Logistik ini harus tersedia dalam jumlah yang mencukupi untuk semua TPS di seluruh Indonesia.

Prinsip tepat jumlah memastikan bahwa logistik yang disediakan sesuai dengan jumlah pemilih di setiap TPS. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar.

Prinsip tepat kualitas memastikan bahwa logistik yang disediakan memiliki kualitas yang baik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa logistik dapat digunakan dengan aman dan efektif.

Prinsip tepat waktu memastikan bahwa logistik tiba di TPS tepat waktu. Hal ini penting untuk memastikan bahwa TPS dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Prinsip tepat sasaran memastikan bahwa logistik tiba di TPS yang tepat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar.

Prinsip tepat biaya memastikan bahwa pengadaan logistik dilakukan dengan efisien dan efektif. Hal ini penting untuk menjaga anggaran Pemilu 2024 tetap terkendali.

Prinsip tepat pilhan, yang ini berlaku bagi seluruh pemilih, yang dianjurkan untuk memilih sesuai dengan hati nuraninya masing-masing tanpa ada interfensi dari pihak manapun.

Dalam pelaksanaannya, prinsip-prinsip tersebut harus diimbangi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pengadaan dan pendistribusian logistik dilakukan secara adil dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memastikan bahwa logistik Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut:

KPU harus melakukan perencanaan yang matang dan akurat dalam menentukan kebutuhan logistik Pemilu 2024.
KPU harus melakukan pengadaan logistik secara transparan dan akuntabel, melalui proses lelang yang kompetitif.
KPU harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024.
Dengan dilaksanakannya prinsip-prinsip tersebut, diharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis.

Ditulis : Abu Hanifah, Ketua PPK Jenangan Kab. Ponorogo

 

 

Posting Komentar untuk "Logistik pemilu 2024 harus memenuhi 7 T"