Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemilu Proporsional Tertutup, Suparno : Saya Terima Dengan Syarat

pemilu proporsional tertutup suparno terima
Suparno M Jamin

Terkait isu di gulirkannya wacana system Proporsional Tertutup oleh MK pada Pemilu 2024 nanti, Penasehat Hukum Senior Ponorogo Suparno M Jamin SH M H menyoroti dengan menerima perubahan tersebut jika memang diberlakukan.

" Saya bisa menerima perubahan itu asal dipenuhi persyaratannya ", katanya saat dihubungi melalui Whatsapp, Senen 29/5 di kantor pribadinya.

Lebih lanjut, Koordinator Institut Transparansi Birokrasi dan Peradilan ini menyampaikan beberapa syarat agar system tersebut bisa diterima.

" Antara lain Undang-undang kepartaian dirubah dulu, sehingga bisa membuka lahirnya kader-kader partai yang ber kwalitas tidak opportunis, hidonis dan nepotisme. Tidak cukup hanya berdasarkan pada nomor urut, harus dilengkapi dengan persyaratan lainnya, elektabilitas, kapabilitas, senioritas dan rekam jejak dan seterusnya ", imbuhnya.

Sebagaimana diketahui beredar informasi tentang wanana MK akan memutuskan system Pemilu yang akan digunakan nanti pada 2024 dengan system Proporsional tertutup. Meski demikian pihak KPU belum memutuskan apapun karena informasi tersebut belum muncul secara resmi.[red]

Posting Komentar untuk "Pemilu Proporsional Tertutup, Suparno : Saya Terima Dengan Syarat"