Utang Indonesia 20.750 Trilyun Rupiah, Di pakai apa ya ?
Berbagai kalangan telah mengingatkan utang Indonesia, diantaranya Prof Didik J. Rachbini, Prof.Ichsannudin Noorsyi, Dr. Rizal Ramli, dll. Semuanya sepakat bahwa utang Indonesia sudah diambang bahaya.
Prof Didik J Rachbini menilai Pemerintah dan DPR sangat ugal-ugalan dalam berutang. Utang bertumpuk-tumpuk dan tidak dikendalikan. Jika utang ini tidak segera dikendalikan akan sangat berbahaya.
Apalagi ada utang yang terang benderang dan ada utang siluman, yang tidak dibahas di forum DPR. Jumlahnya ribuan trilyun rupiah kata Prof Didik J Rachbini.
Tumpukan utang Indonesia memang luar biasa, ada yang mengatakan tembus angka 7000 T, ada yang tembus angka 17000 T, dan juga ada yang mengatakan tembus angka keramat, Rp. 20 000 T. Itulah ciri khas rezim hari ini, tidak ada transparansi, dan suka berbohong.
Sementara seorang anggota DPR-RI, yang mantan Amtenaar (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak, HM. Misbakhun, mengatakan bahwa total utang Indonesia Rp. 20.750 trilyun.
Angka tersebut terdiri dari utang pemerintah Rp 7.900 trilyun yang terkait langsung dengan pembiayaan di APBN, utang BUMN atau yang disebut contingency debt, angkanya sekitar Rp. 8.350 trilyun, ditambah dana pensiun ASN, TNI/POLRI, diestimasikan sekitar Rp. 4.500 trilyun.
Utang BUMN sebesar Rp. 8.350 trilyun tersebut apabila gagal bayar, akan berdampak langsung pada APBN. Mekanisme penyelesaiannya melalui penyertaan modal negara, dan masuk dalam belanja APBN yang disebut dengan investasi.
Seperti BUMN Garuda Indonesia, ketika gagal bayar utang sewa pesawat, negara menyuntikkan dana Rp 7,5 T melalui mekanisme PMN pada belanja APBN. Sama seperti BUMN Merpati dan Kertas Leces.
Utang BUMN sekitar Rp 8.350 triliun tersebut, terdiri dari utang th 2021 sebesar Rp 6.710 triliun, dan utang th 2022 sebesar Rp 1.640 T.
Pertanyaan sederhana, utang BUMN selama dua tahun anggaran yg nilainya sebesar Rp. 8.350 trilyun tersebut apakah sudah di audit oleh BPK-RI, untuk apa dan mengapa masih banyak BUMN yang rugi?
Selanjutnya utang Indonesia Rp.20.750 trilyun tersebut, jika dibagi dengan jumlah penduduk Indonesia yang sekitar 272 juta jiwa, maka setiap warga negara Indonesia harus ikut menanggung utang kurang lebih sebesar Rp.76.286.764,00 (tujuh puluh enam juta, dua ratus delapan puluh enam, tujuh ratus enam puluh empat ribu rupiah).
Jika beban setiap warga negara Indonesia sebesar Rp. 76.286.764,-- harus dilunasi seketika, berarti akan ada jutaan WNI yang harus menjual tanah dan rumah seisinya, atau sak leker genthonge.
Sebaliknya jika tidak dibayar lunas seketika oleh rakyat, negara yang mengangsur, dengan catatan Pajak PBB, PPh, Bea Balik Nama, pajak jual beli tanah, tarif Listrik dan BBM harus naik. Bilamana perlu ganti harga.
SUPARNO M JAMIN, SH,MH, Mantan Ketua Komisi Hukum. Ponorogo, 1/6/2023
Komunitas Cantrik Manguyu Jejanggan, ITB-Per
Posting Komentar untuk "Utang Indonesia 20.750 Trilyun Rupiah, Di pakai apa ya ?"